mojogeneng,Rabo 8 April 2020. Pemerintah Desa Mojogeneng membentuk Tim Gugus Tugas Relawan Covid-19 bersama Babinsa, Babinkamtibmas ,Pendamping Lokal Desa, Tenaga Medis, tokoh Masyarakat , Ketua RT & RW dan bersama warga
Pembentukan Tim Covid-19 ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan mengacu Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan COVID-19, serta Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8/2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai
Gugus Tugas Desa Siaga Covid-19 memiliki 3 tugas utama. Pertama, mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari penerapan physical maupun social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.
Gugus Tugas Desa Siaga Covid-19 diketuai oleh kepala desa dan terdiri dari banyak unsur. Mulai dari bidan desa, ketua Rukun Tangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), pendamping keluarga harapan, PKK, Karang Taruna, Puskesmas, sampai unsur mitra seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan Patriot Desa.
Keterlibatan banyak pihak dalam Gugus Tugas Desa Siaga Covid-19 bertujuan agar penanganan dan pencegahan Covid-19 berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh. Contohnya disinfeksi, ketua RT dan RW harus berkoordinasi dengan Puskesmas untuk menentukan disinfektan yang aman.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung (Mudik) , apabila ada warga yang sudah terlanjur mudik, maka kami anjurkan untuk langsung mengisolasi diri. Jangan berinteraksi dengan masyarakat lain dulu selama 14 hari," kata Kepala Desa Mojogenneg Tatag Sugianto, S.Pd."
"Kami jelaskan bahwa isolasi bukan berarti positif. Untuk memastikan, yang datang ke desa dalam keadaan sehat untuk cegah penyebaran," ucapnya.