tetap semua pelayanan / surat penggantar harus melalui kantor desa dulu
format penggajuan :
#NAMA_LENGKAP
#NIK
#NO.KK
#NO.TLP
#PENGGAJUAN
contoh
#AGUS_PURWONI
#3516011103330001
#3516010401030298
#08564501147
#Pencetakan KK & KTP karena ada perubahan nama & tanggal lahir
Dalam rangka menghindari layanan tatap muka secara langsung, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto mulai tanggal 4 Mei 2020 akan bekerjasama dengan PT.POS Indonesia untuk mengirimkan dokumen kependudukan hasil pendaftaran melalui online ke rumah penduduk.